LAPORAN GIAT (OPERASI TANGKAP TAWON)
Izin melaporkan pada :
Hari/tanggal : Minggu,12 September 2021
WAKTU : Berangkat Pkl 18.00 WIB tiba di lokasi Pukul 18.30 WIB mulai OTT 18.40 WIB s/d 19.10 WIB ( +-
30 menit)
Jenis Giat dan Lokasi : Eksekusi Pemusnahan sarang tawon di pohon mangga pemilik an. Bpk dede alamat dusun 1 rt 02 rw 01 desa Mekarsari kecamatan Cipicung Kab. Kuningan.
DASAR PENANGANAN /TINDAKAN :
Laporan adanya sarang Tawon dari : Bpk Dede sebagai kepala dusun 1 yang di tujukan ke kantor UPT. Damkar Satpol PP Kab. Kuningan.
TINDAKAN :
Di Lakukan tindakan pemusnahan sarang tawon langsung ke TKP oleh Anggota Regu 2 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab.Kuningan, sebanyak 3 orang anggota 1 Randis Damkar Kab. Kuningan .
( dalam waktu -+ 30 menit)
KORBAN SENGATAN LEBAH /TAWON
– Bpk Carya (78thn)
– Bpk Sanen (50thn)
ANCAMAN :
– Apabila Dibiarkan /tidak dimusnahkan dikhawatirkan dapat membahayakan warga masyarakat sekitar lokasi sarang tawon.
HAMBATAN : NIHIL
