LAPORAN PENYEMPROTAN CAIRAN DISINFEKTAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID 19 (CORONA VIRUS)
I. IZIN MELAPORKAN PADA :
Hari /tanggal : Sabtu 18 September 2021
WAKTU. : Berangkat Pkl 08.00 Wib Tiba di Lokasi Pkl 08.05 Mulai Penyemprotan Pkl 08.20 s.d Pkl 09.40 WIB (+- 1 jam 30 menit )
*II. JENIS DAN LOKASI KEGIATAN ;
Penyemprotan cairan disinfektan sebanyak 4500 liter di kelurahan Winduhaji KeC Kuningan kaB Kuningan meliputi: halaman Kantor kelurahan windugaji , ruas jalan Jln cuT nyakdien . Pertigaan Perbatasan jalan baru awirarangan, dan halaman komplek pemakaman syeh muhibat Kelurahan winduhaji
III. DINAS /INSTANSI YANG MENGIKUTI KEGIATAN :
– UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan dengan personil sebanyak 7 Orang dan 1 Randis Damkar yang membawa cairan Disinfectan sebanyak 4500 Liter.
-Anggota staf Kelurahan winduhaji KeC Kuningan kaB Kuningan
IV. DASAR KEGIATAN ;
– Surat Permohonan Penyemprotan Disinfectan No. 016/PHSM/1X/2021
Kuningan, 16 september 2021Dari Kepala Kelurahan Winduhaji KeC Kuningan kaB Kuningan yang di tujukan Ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan, tentang permintaan Penyemprotan Cairan Disinfectan, sebagai pencegahan penularan Virus Covid-19 di lingkup Kelurahan Winduhaji KeC Kuningan kaB Kuningan terkait pencegahan penularan virus covid 19 yang sedang melanda di berbagai daerah
– Surat Perintah Bupati Kuningan Percepatan Penanganan Covid 19 di Kabupaten Kuningan, dan Standar Pemberlakuan SOP Covid 19/Protokol Kesehatan dengan giat penyemprotan Cairan Disinfektan.
V. TINDAKAN :
Penyemprotan cairan Disinfectan sesuai dengan keterangan diatas.
VI. KESIMPULAN/CATATAN ;
– Untuk Lingkungan Kelurahan Winduhaji KeC Kuningan kaB Kuningan Sudah dilakukan Penyemprotan Cairan Disinfectan Sebanyak 4500 liter ( Kapasitas Besar) Oleh UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
– Untuk warga masyarakat Kab Kuningan, agar mengikuti anjuran/ Perintah dari Pemerintah Kabupaten Kuningan tentang Social Distancing dan Protokol COVID 19 (menjaga Jarak, Memakai masker,mencuci tangan dll)
– Bahwa warga masyarakat harus ikut berperan aktif melawan penyebaran Virus Corona( COVID- 19).
– Apabila terkena gejala dengan ciri- ciri virus Corona (Covid 19) AGAR JUJUR dan segera melakukan pemeriksaan ke Rumah sakit rujukan yang telah di tunjuk oleh Pemerintah Kab.Kuningan.
– waspadai juga selain penyebaran virus Covid 19, waspada terhadap segala jenis Potensi Kebakaran, dalam menghadapi musim Kemarau.
VII. HAMBATAN :
– NIHIL
Demikian, Dilaporkan dan disampaikan.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kab. Kuningan
Mh. Khadafi Mufti, S.Pd, M.Si.
