LAPORAN GIAT (PELEPASAN CINCIN)
Izin melaporkan pada :
Hari /tanggal : Sabtu, 25 September 2021
WAKTU : Berangkat Pukul 08.00 WIB tiba di Lokasi pukul 08.30 Wib mulai pelepasa cincin 08.35 s/d 09.00 WIB ( +- 25 menit)
Jenis Giat dan Lokasi
Proses pelepasan 3 buah Cincin di jari tangan a/n. Ibu. Melda Krisantika (usia 27 th) yang beralamat di Desa Bandorasa wetan Dusun keliwon, Rt 14 Rw 05, Kec. Cilimus Kab. Kuningan yang dilaksanakan di rumah korban.
DASAR PENANGANAN /TINDAKAN
Pada hari jumat, tgl 24 September 2021 sekitar pukul 19.30 wib an. Bpk Moch.Alan (30 th) menghubungi kantor UPT Pemadam kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kab.kuningan di No. (0232)871113, bahwa cincin yang ada di jari manis tangan kanan dan tangan kiri yang sudah membengkak sehingga tidak bisa di lepaskan. Pasca pasien melahirkan sekitar pukul 16.00 wib. Alan tetapi, karena kondisi pasien masih lemas tindakan pelepasan cincin, baru di lakukan pada hari sabtu, tanggal 25 September 2021.
TINDAKAN :
Di Lakukan tindakan pelepasan Cincin yang tersangkut di jari manis tangan kanan dan tangan kiri yang bernama Melda Krisantika (27 th), oleh anggota Regu 3 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab.Kuningan, dengan mendatangi langsung ke rumah alamat pasien terlapor dan bisa di selesaikan dalam waktu -+ 25 menit.
KORBAN :
ANCAMAN :
– Apabila Dibiarkan /tidak di lepaskan, akan mengganggu saluran darah dijari dan akan mengalami luka dijari.
HAMBATAN : NIHIL
Demikian, Dilaporkan dan disampaikan. Kepala UPT Damkar Satpol PP Kab. Kuningan
Mh. Khadafi Mufti, S.Pd, M.Si.
