Pelaksanaan Pelatihan Kepamongprajaan Anggota Satpol.PP Kabupaten Kuningan
Pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat termasuk dalam Pelaksanaan Tugas yang Bernuansa Hak Asasi Manusia di dalamnya berbentuk Pelatihan Kepamongprajaan Anggota Satpol.PP pada Seksi Pelatihan Dasar Bidang Pengembangan Kapasitas Kabupaten Kuningan ;
1. Tujuan
Bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan Anggota Satpol.PP dalam peradilan tindak pidana ringan (tipiring) serta meningkatkan keterampilan dan kemampuan Anggota Satpol.PP yang professional, berdisiplin tinggi sehingga tercipta peningkatan kualitas Anggota Satpol.PP Kabupaten Kuningan.
2. Pelaksanaan Kegiatan
- Kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Satpol.PP dalam Peradilan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2022 yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kuningan yang dimulai jam 08.00 WIB s.d selesai, yang diikuti sebanyak 50 orang dengan Narasumber 3 orang dari Pengadilan Negeri Kuningan.
- Kegiatan Pelatihan Kepamongprajaan dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2022 yang bertempat di Stadion Mashud Wisnusaputra Kuningan yang dimulai dari jam. 08.00 Wib s.d Selesai, yang diikuti sebanyak 50 orang peserta dengan instruktur 3 orang dari Adipati
