GIAT RESCUE ULAR JENIS SANCA
IZIN MELAPORKAN PADA :
Hari /tanggal :Selasa, 11 Oktober 2022
Waktu exekusi Pukul 07.50 WiB s/d 08.00 WIB ( _+ 10 menit )
JENIS GIAT DAN LOKASI :
Adanya laporan ular jenis Sanca Batik di kandang ayam dari warga an. Bpk. Dadang ( 61 thn) sepanjang -+ 3 Meter.
Sanca batik dengan nama ilmiah Malayopython reticulatus adalah sejenis ular dari suku Pythonidae yang berukuran besar dan memiliki ukuran tubuh terpanjang di antara ular lain dan jenis ular yang tidak berbisa namun memiliki gigitan dan lilitan yang mematikan.
Lokasi di kandang ayam milik Bpk. Dadang yang beralamat di Blok Parenca Kulon RT. 03 RW. 03 Desa. Kertawangunan Kec. Sindangagung Kab. Kuningan
DASAR PENANGANAN/TINDAKAN :
Laporan adanya ular di kandang ayam dari Bpk. Dimas ( 28 thn ) anak dari pemilik kandang ayam yang langsung datang melaporkan ke kantor UPT. Damkar Satpol PP Kab. Kuningan (0232) 871113.
KRONOLOGI :
Menurut keterangan pelapor bpk. Dimas dan bpk. Dadang, yang memiliki usaha ayam potong jenis ayam kampung. Saat sedang melaksanakan aktifitas rutinnya tiap pagi, yaitu memotong dan membersihkan ayamnya, sekitar pukul 06.30 WIB saat hendak mengambil lagi ayam. Tiba tiba dikagetkan dengan keberadaan ular disalah satu kandangnya yang sudah memakan satu ekor. kaget dan merasa takut, karena ukuran ularnya cukup besar,bapak Dadang memanggil anaknya yang bernama Dimas untuk melaporkan keberadaan ular tersebut pukul 07.30 WIB ke Kantor UPT Damkar Satpolpp Kab. kuningan(0232) 871113. Kemudian menanggapi laporan tsb 4 anggota dari regu 2 dan 3, berangkat ke lokasi pd pukul 07.40 WIB tiba dilokasi pukul 07.50 WIB Dan ular berhasil dievakuasi pada pukul 08.00 wib ( -+ 10 menit).
TINDAKAN :
Di Lakukan tindakan evakuasi Ular jenis Sanca Batik dengan panjang -+ 3 Meter. Langsung ke TKP oleh 4 Anggota dari Regu 2 dan 3 UPT. Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab. Kuningan dan 1 Randis Damkar dalam waktu (-+ 10 menit)
KORBAN GIGITAN :
-Nihil
ANCAMAN :
– Bila di biarkan/ tidak dievakuasi dikhawatirkan akan membahayakan dan mengganggu warga sekitar serta memakan hewan ternak warga.
HAMBATAN :
– NIHIL
CATATAN :
– Ular Sanca diamankan oleh petugas agar tidak dibunuh oleh warga dan tidak kembali memakan ternak warga kemudian akan di serah kan ke pihak BKSDA atau Komunitas pencinta Reftil untuk dilepas liarkan kembali ke habitat aslinya.
– Dikantor UPT Damkar terdapat 3 ekor ular terdiri dari :
1. Ekor ular jenis sanca
2. Ekor jenis ular coros
Apabila ada yg berminat memelihara silahkan bisa datang langsung ke kantor Damkar Jl. Jend. Sudirman No. 81 Kuningan.