

Kuningan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan resmi mulai menerapkan Sistem Pelaporan Pelaksanaan Ketenteraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat (SILAPAK TRANTIBLINMAS). Inovasi digital ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pelaporan kinerja Satpol PP.
Sebagai bagian dari implementasi awal, Satpol PP Kabupaten Kuningan menyelenggarakan pelatihan penggunaan SILAPAK TRANTIBLINMAS kepada 15 orang staf dari berbagai bidang dan UPT. Pelatihan ini bertujuan agar seluruh pegawai dapat memahami tata cara penggunaan sistem berbasis Google Form dan Google Sheet yang telah terintegrasi dengan website resmi Satpol PP Kabupaten Kuningan di alamat: www.satpolpp.kuningankab.go.id.
Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui Sekretaris Bpk. Indra Nugraha Ishak, S.STP, M.Si dalam arahannya menyampaikan bahwa penerapan SILAPAK TRANTIBLINMAS diharapkan mampu menjawab tantangan pelaporan manual yang selama ini kerap menimbulkan kendala, seperti keterlambatan, duplikasi data, hingga kesulitan dalam rekapitulasi informasi.
“Melalui SILAPAK TRANTIBLINMAS, kami ingin membangun budaya kerja digital yang lebih cepat, akurat, dan transparan. Sistem ini akan memudahkan staf lapangan dalam melaporkan kegiatan, sekaligus memberikan pimpinan data real-time untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat,” ungkapnya.
Dengan adanya sistem ini, Satpol PP Kabupaten Kuningan semakin optimis dapat memperkuat perannya dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (nr)