• Login
  • Webmail
Kamis, 25 September 2025
  • HOME
  • PROFIL
    • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok Dan Fungsi
    • Program Kerja
    • Kepegawaian
  • Visi dan Misi
  • INFORMASI
    • Dashboard Kegiatan Satpol PP Kab. Kuningan
    • Berita
    • JUMLAH SATLINMAS
    • Agenda
    • Foto Galeri
  • LAYANAN
    • E-Form Laporan Kegiatan
    • Laporan Trantibum Kecamatan
  • DOKUMEN
    • Standar Pelayanan Minimal
    • SAKIP
    • Perjanjian Kinerja
    • LPPD
    • LKPJ
    • RENCANA KERJA TAHUANAN (RKT)
    • RENJA
    • RENSTRA
    • SK IKU, LAPORAN HASIL EVALUASI (LHE) DAN MATRIX LHE SAKIP 2023
    • Manajemen Resiko
    • LAPORAN
      • Laporan Kejadian Trantibum
  • JAFUNG POLPP
    • KELOMPOK JAFUNG SATPOL PP Kab. KUNINGAN
    • SK TIM PENILAI PAK (Penilai Angka Kredit) JAFUNG
  • KOTAK SARAN
No Result
View All Result
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan
  • HOME
  • PROFIL
    • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok Dan Fungsi
    • Program Kerja
    • Kepegawaian
  • Visi dan Misi
  • INFORMASI
    • Dashboard Kegiatan Satpol PP Kab. Kuningan
    • Berita
    • JUMLAH SATLINMAS
    • Agenda
    • Foto Galeri
  • LAYANAN
    • E-Form Laporan Kegiatan
    • Laporan Trantibum Kecamatan
  • DOKUMEN
    • Standar Pelayanan Minimal
    • SAKIP
    • Perjanjian Kinerja
    • LPPD
    • LKPJ
    • RENCANA KERJA TAHUANAN (RKT)
    • RENJA
    • RENSTRA
    • SK IKU, LAPORAN HASIL EVALUASI (LHE) DAN MATRIX LHE SAKIP 2023
    • Manajemen Resiko
    • LAPORAN
      • Laporan Kejadian Trantibum
  • JAFUNG POLPP
    • KELOMPOK JAFUNG SATPOL PP Kab. KUNINGAN
    • SK TIM PENILAI PAK (Penilai Angka Kredit) JAFUNG
  • KOTAK SARAN
No Result
View All Result
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan
No Result
View All Result
Home Berita

(OPERASI TANGKAP TAWON) DI DESA NANGGERANG KECAMATAN JALAKSANA KABUPATEN KUNINGAN

by adminsatpolpp
Selasa, 23, Juli 2024
in Berita, Foto Galeri
0
157
SHARES
2k
VIEWS

I.WAKTU KEGIATAN :
Izin melaporkan pada :
Hari/tanggal : Senin, 22 Juli 2024
Berangkat pukul 18.30 WIB
Tiba di Lokasi pukul 18.50 WIB.
Mulai OTT 19.00 WIB s/d 19.20 WIB (± 20 Menit).

II. JENIS GIAT DAN LOKASI :
– GIAT :
Evakuasi sarang tawon jenis Vespa Affinis yang bersarang ditiang Telkom di depan Rumah milik Ibu Acih Umi Asiyah

– LOKASI :
– Jl. Raya Desa Nanggerang RT 003 RW 001 Dusun Pahing Desa Nanggerang Kec. Jalaksana Kab. Kuningan

III. DASAR PENANGANAN /TINDAKAN :
– Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman.
– Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan – Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Kuningan
– Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 300/210/SATPOLPP/2022 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Kuningan.
– Adanya laporan sarang tawon atas dasar DUMAS (Pengaduan Masyarakat) dari :

Nama : Bpk. Yayan Riyadi
Usia : 35thn
Pekerjaan : Sekdes Desa Nanggerang
Melapor ke kantor UPT Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kuningan.
– 0232871113
– 081322698881

IV. KRONOLOGI :
Menurut keterangan Bpk. Yayan Riyadi (35 Thn/Pemdes Desa Nanggerang) Awal diketahui sarang tawon Sekitar satu minggu lalu dari pemilik rumah a/n Ibu Acih (44thn/Guru PAUD) Ketika beliau sedang bersih bersih halaman rumah dan melihat ada tawon di tiang telkom persis di depan rumahnya Dikhawatirkan akan membahayakan keluarga dan warga sekitar, Ibu Acih langsung berkoordinasi dengan perangkat desa setempat selanjutnya Pihak Pemdes Setempat langsung melaporkan keberadaan sarang tawon tersebut ke call center kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan (0232)871113 / 081322698881 untuk minta bantuan mengeksekusi/memusnahkan.

V. TINDAKAN :
Dilakukan tindakan Evakuasi sarang tawon langsung ke TKP oleh Anggota piket regu 2 UPT. Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab. Kuningan, sebanyak 3 anggota dan 1 Randis KR. 4 RR Damkar Kab. Kuningan, dalam waktu ± 20 menit.

VI. KORBAN SENGATAN LEBAH /TAWON :
– Nihil

VII. ANCAMAN :
Apabila dibiarkan/tidak dimusnahkan dikhawatirkan dapat membahayakan warga yang beraktivitas didekat sarang tawon tersebut.

VIII. HAMBATAN :
– Nihil

Demikian dilaporkan dan disampaikan.

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kab. Kuningan.

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan

Copyright © Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan, 2014-2022.

Navigate Site

  • Home
  • Sejarah
  • Privacy & Policy
  • Web Resmi Pemda Kuningan
  • Advertisement

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
    • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Tugas Pokok Dan Fungsi
    • Program Kerja
    • Kepegawaian
  • Visi dan Misi
  • INFORMASI
    • Dashboard Kegiatan Satpol PP Kab. Kuningan
    • Berita
    • JUMLAH SATLINMAS
    • Agenda
    • Foto Galeri
  • LAYANAN
    • E-Form Laporan Kegiatan
    • Laporan Trantibum Kecamatan
  • DOKUMEN
    • Standar Pelayanan Minimal
    • SAKIP
    • Perjanjian Kinerja
    • LPPD
    • LKPJ
    • RENCANA KERJA TAHUANAN (RKT)
    • RENJA
    • RENSTRA
    • SK IKU, LAPORAN HASIL EVALUASI (LHE) DAN MATRIX LHE SAKIP 2023
    • Manajemen Resiko
    • LAPORAN
      • Laporan Kejadian Trantibum
  • JAFUNG POLPP
    • KELOMPOK JAFUNG SATPOL PP Kab. KUNINGAN
    • SK TIM PENILAI PAK (Penilai Angka Kredit) JAFUNG
  • KOTAK SARAN

Copyright © Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kuningan, 2014-2022.