GIAT (PEMBERSIHAN DAHAN POHON)YANG MENIMPA WARUNG NASI
Izin melaporkan pada :
Hari /Tanggal :Rabu, 12 Oktober 2022
Berangkat pukul 14.00 WIB. Tiba di lokasi pukul 14.05 WIB
Mulai Giat : Pukul 14.10 WIB s/d 14.40 WIB (-+ 30 Menit)
JENIS GIAT DAN LOKASI :
Proses Pembersihan dahan pohon yang menimpa Warung Nasi Lamsari Simpang 3 Rs Umum 45 kuningan Rt 02 rw 01 link Serang Kelurahan awirarangan Kec kuningan kab kuningan
DASAR PENANGANAN /TINDAKAN :
Adanya laporan masuk ke Call Centre Upt. Damkar Satpol PP An Ibu Eti (63thn /Pemilik warung)
KRONOLOGI KEJADIAN :
Sekitar pukul 13.30 Wib Keluarga ibu Eti sedang melakukan kegiatan kesehariannya berajualan nasi (rumah makan) namun keberadaan warung berada tepat di bawah pohon beringin Dengan tinggi -+ 10 m Terdapat ranting yang sudah lapuk yang berdiameter -+ 15 cm tinggi 8 M hingga tertiup angin yang cukup kencang dan membuat satu dahan / ranting terjatuh dan menimpa warung nasi ibu eti tersebut dan Sekira pukul 13.50 Wib ibu Eti (pemilik warung nasi) langsung menghubungi kantor upt damkar di call center
0232 871113 kemudian pada pukul 14.00 Wib setelah menerima Laporan 3 Anggota piket Regu 1 Upt. Damkar Satpol PP langsung menuju lokasi untuk penanganan ranting /dahan pohon yang terjatuh menimpa rumah tersebut.
Dibantu bersama – sama
– 1 Anggota Polantas Polsek Kuningan yang sedang bertugas
Hingga penanganan pohon tumbang dapat diselesaikan dalam waktu -+30 menit atas kejadian tersebut pemilik warung mengalami kerugian sebagai berikut
– 1 GRC Pecah / bolong
Rp 75.000
Dan perbaikan atap Warung lainnya
Rp. 425.000 seluruh total kerugian Rp 500.000.-
TINDAKAN :
Dilakukan tindakan langsung ke TKP untuk membersihkan ranting pohon yang jatuh ke rumah oleh 3 anggota Regu 1 UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab. Kuningan dalam waktu (-+ 30 menit )
KORBAN JIWA :
-Nihil
ANCAMAN :
– Bila dibiarkan tidak ditangani/dibersihkan Akan mengganggu Pemilik warung dan pengunjung karna ranting pohon /dahan terjatuh dan masuk kedalam ruangan rumah