PELATIHAN PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN, EVAKUASI BINATANG BERBAHAYA DI SMK SWADAYA PUI CILIMUS KAB.KUNINGAN
I. IZIN MELAPORKAN PADA :
Hari /tanggal : Senin, 17 Oktober 2021
WAKTU. : Berangkat Pkl 08.30 Wib Tiba di Lokasi Pkl 09.00 Mulai Pelatihan Pkl 09.00 s.d Pkl 13.30 WIB (+- 4 Jam 30 menit)
*II. JENIS DAN LOKASI KEGIATAN ;
Pemaparan materi di dalam ruangan selama 3 Jam dan Praktek lapangan selama 1 Jam 30 menit di SMK SWADAYA PUI Kec. Cilimus Kabupaten Kuningan
III. DINAS /INSTANSI YANG MENGIKUTI KEGIATAN :
– UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan dengan personil sebanyak 9 Orang
– Kepala Sekolah/Guru / Staf TU. SMK SWADAYA PUI Sebanyak 25 Oranh
– Tenaga Pengajar/Guru SMK SWADAYA PUI
– Siswa Kelas 10 dan Kelas 12 SMK SWADAYA PUI Kec. Cilimus Kab. Kuningan sebanyak 220 Siswa
IV. DASAR KEGIATAN ;
– Surat Permohonan No.30/HUB/OT/X/2921, tanggal 12 Oktober 2021 Dari SMK SWADAYA PUI CILIMUS Kec. Cilimus Kab. Kuningan yang di tujukan Ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan, tentang permohonan Platihan Pencegahan dan Penanggulangaan Kebakaran atau Tanggap Darurat, sebagai Pencegahan Dini di lingkup SMK SWADAYA Cilimus Kec. Cilimus Kab. Kuningan
– Undang Undang No. 1 Th. 1970 Tentang Keselamatan Kerja.
– Undang Undang No. 28 Th 2002 Tentang Bangunan dan Gedung
– Peraturan Pemerintah No 2 Thn 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan No. 8 Th 2010 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Kabupaten Kuningan
– Peraturan Daerah No. 02 Tahu 2011 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Proteksi Kebakaran di Kabupaten Kuningan
– Surat Edaran Bupati No.367/1876/Pol. PP, Tanggal 16 Mei 2017 tentang Kabakaran di Kabupaten Kuningan melalui Penyediaan Alat Pemadam Kebakaran (APAR)
V. KEGIATAN :
Kegiatan Simulasi /Pelatihan Pencegahan dan penanggulangan Kebakaran, mengenal bahan berbahaya dan mudah terbakar dan evakuasi Binatang berbahaya (ular). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya kepedulian Pihak Sekolah SMK Swadaya PUI Cilimus Kab.Kuningan terhadap setiap potensi kegiatan siswa, baik perbengkelan, pengelasan, laboratorium serta mengenal bahan_bahan yang terdapat di dapur yang bisa memicu terjadinya kebakaran. Seperti Gas melon (termasuk cara mengatasi nya), bahan karbit yang tercampur air yang bisa memicu terjadinya ledakan, pemanfaatan balon yh di isi air di campur Pasta Gigi + Deterjend sebagai langkah awal antisipasi pencegahan kebakaran, selain memanfaatkan karung goni yang dibasahi air, disampaikan juha cara menggunakan alat pemadam api ringan (jenis powder), serta di informasikan juga bagaimana cara evakuasi binatang berbahaya (ular). Untuk lingkup pendidikan Sekolah Menengah atas Kejuruan (SMK), baru dilaksanakan oleh SMK SWADAYA PUI CILIMUS KUNINGAN. diharapkan kegiatan ini bisa juga di ikuti oleh seklah lainnya, denhan berbagai tingkatan jenjang pendidikan. Karena masoh banyak sekolah_sekolah di Kabupaten Kuningan belum memiliki sistem proteksi kebakaran, serta belum memiliki juga Tim Manajemen Keselamatan kerja di lingkungan masing_masing.
VI. KESIMPULAN/CATATAN ;
– Untuk Lingkungan SMK SWADAYA PUI CILIMUS Kec. Cilimus Kab.Kuningan Sudah dilakukan Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dengan Materi teori dan Praktek Lapangan Oleh UPT. Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan.
– Untuk warga masyarakat Kab Kuningan, agar mengikuti anjuran/ Perintah dari Pemerintah Kabupaten Kuningan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
– Bahwa warga masyarakat harus ikut berperan aktif dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran di Kabupaten Kuningan
– Masyarakat harus waspada terhadap segala jenis Potensi Kebakaran, dalam menghadapi musim Kemarau.
