Pada hari kamis 27-28 April 2017 waktu pukul 08.00 WIB s.d selesai Tim dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan kegiatan gabungan dalam rangka penegakan Perda terhadap 2 (dua) lokasi galian tanah merah yg berlokasi di Desa Caracas dan Desa Sangkanurip, selanjutnya Tim PPNS Satpol PP Provinsi memasang garis Pol PP.